Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pecahan baru sedang menjadi topik pada minggu ini, cetakan baru yaitu pecahan 100 ribu ini memiliki beberapa perbedaan di bandingkan dengan cetakan sebelumnya.  Perbedaan ini bertujuan untuk mempersulit para pelaku pemalsu uang untuk memalsukan uang cetakan baru tersebut.

Adapun perbedaan nya antara lain adalah
1. Tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Uang NKRI akan ditandatangani Gubernur BI dan Menteri Keuangan. Sementara uang yang sekarang ditandatangani Gubernur dan Deputi Gubernur BI.
3. Ada security picture dan tinta yang berbeda untuk menghindarkan dan menyulitkan pemalsuan.

Sementara dengan undang-undang, berikut ciri mata uang rupiah secara umum yang masih dapat ditemui pada uang NKRI:
·      Gambar lambang negara, Garuda Pancasila
·      Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
·      Nomor seri pecahan
·      Terdapat tulisan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Nilai....
·      Tahun emisi dan tahun cetak. (Nrm)

Uang NKRI ini di rilis pada tanggal 17 Agustus 2014 yang akan beredar mulai minggu ini  yang nantinya akan menggantikan Uang pecahan Lama secara perlahan lahan .
Direktur Departemen Komunikasi BI, Pieter Jakobs mengatakan, “ dengan penggantian uang secara perlahan dan bertahap serta menarik semua uang lama di maksudkan agar tidak mengganggu kegiatan transaksi di Indonesia dan di nilai lebih Efektif.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top