Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pecahan baru sedang
menjadi topik pada minggu ini, cetakan baru yaitu pecahan 100 ribu ini memiliki
beberapa perbedaan di bandingkan dengan cetakan sebelumnya. Perbedaan ini bertujuan untuk mempersulit para
pelaku pemalsu uang untuk memalsukan uang cetakan baru tersebut.
Adapun perbedaan nya antara lain adalah
1. Tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Uang NKRI akan ditandatangani Gubernur BI dan
Menteri Keuangan. Sementara uang yang sekarang ditandatangani Gubernur dan
Deputi Gubernur BI.
3. Ada security picture dan tinta yang berbeda untuk
menghindarkan dan menyulitkan pemalsuan.
Sementara dengan undang-undang,
berikut ciri mata uang rupiah secara umum yang masih dapat ditemui pada uang
NKRI:
·
Gambar lambang negara, Garuda
Pancasila
·
Sebutan pecahan dalam angka dan
huruf sebagai nilai nominalnya
·
Nomor seri pecahan
·
Terdapat tulisan Dengan Rahmat Tuhan
Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai
Alat Pembayaran yang Sah Dengan Nilai....
·
Tahun emisi dan tahun cetak. (Nrm)
Uang NKRI ini di rilis pada tanggal 17 Agustus 2014 yang
akan beredar mulai minggu ini yang
nantinya akan menggantikan Uang pecahan Lama secara perlahan lahan .
Direktur Departemen Komunikasi BI, Pieter Jakobs
mengatakan, “ dengan penggantian uang secara perlahan dan bertahap serta
menarik semua uang lama di maksudkan agar tidak mengganggu kegiatan transaksi
di Indonesia dan di nilai lebih Efektif.
0 komentar:
Posting Komentar